Piala Dunia 2026: Ratusan Drone Ilegal Disita di Sekitar Stadion AS

Otoritas AS menyita lebih dari 300 drone ilegal di sekitar stadion dan lokasi Piala Dunia 2026, menegaskan larangan terbang ketat demi keamanan.

oleh ThomasDiterbitkan 25 Juni 2026, 20:00 WIB
Logo Piala Dunia 2026. (Bola.com/FIFA)

Liputan6.com, Jakarta - Lebih dari 300 drone telah disita oleh otoritas Amerika Serikat sejak gelaran Piala Dunia FIFA 2026 dimulai pada 11 Juni. Penyitaan ini terjadi di sekitar stadion dan lokasi acara terkait turnamen, menyoroti tantangan keamanan udara yang signifikan dalam ajang olahraga terbesar di dunia, dilansir dari Miami Herald.

Transportation Security Administration (TSA), bersama mitra negara bagian dan federal, mengonfirmasi jumlah penyitaan ini pada Selasa, menekankan skala upaya penegakan hukum terhadap operasi drone ilegal. Federal Aviation Administration (FAA) telah menetapkan semua stadion dan area acara Piala Dunia sebagai "Zona Larangan Drone" yang ketat.

Pemerintah federal mengategorikan Piala Dunia 2026 sebagai acara keamanan nasional, memungkinkan penerapan pengamanan tingkat tertinggi di bawah koordinasi Departemen Keamanan Dalam Negeri. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap kekhawatiran akan potensi ancaman keamanan yang ditimbulkan oleh drone.

Penegakan Ketat Zona Larangan Terbang

Ilustrasi, logo Piala Dunia 2026. (Dok. fifa.com)

Operasi penyitaan drone ini merupakan hasil kerja sama terkoordinasi dari berbagai lembaga, termasuk TSA, FAA, Departemen Keamanan Dalam Negeri (DHS), Federal Bureau of Investigation (FBI), dan penegak hukum lokal. Unit FBI khusus bahkan ditempatkan di sekitar lokasi Piala Dunia untuk mendeteksi dan menonaktifkan drone tidak sah secara cepat.

Pemerintah federal, melalui Satuan Tugas Gedung Putih, bersama dengan lembaga-lembaga tersebut, telah mengimplementasikan upaya keamanan wilayah udara dan mitigasi drone paling komprehensif dalam sejarah AS untuk Piala Dunia FIFA 2026. "Marshal Udara Federal TSA, bekerja sama dengan mitra negara bagian dan federal, telah menyita lebih dari 300 drone selama acara Piala Dunia FIFA sejauh ini," demikian pernyataan dari Transportation Security Administration (TSA) pada hari Selasa.

Pada hari pertandingan, semua operasi pesawat, termasuk drone, dilarang dalam radius tiga mil laut (sekitar 5,5 kilometer) dan hingga ketinggian 3.000 kaki (sekitar 914 meter) di atas permukaan tanah di sekitar stadion. Pembatasan serupa juga berlaku untuk zona penggemar, dengan larangan penerbangan tidak sah dalam radius satu mil laut dan hingga ketinggian 1.000 kaki (sekitar 305 meter) di atas permukaan tanah. Aturan ini berlaku mulai tiga jam sebelum hingga tiga jam setelah pertandingan untuk stadion, dan satu jam sebelum hingga satu jam setelah festival untuk zona penggemar.

Ancaman Keamanan dan Sanksi Berat Pelanggaran

Pembatasan ini diberlakukan sebagai langkah keamanan vital untuk mencegah drone menjadi ancaman bagi orang-orang di darat. Otoritas memperingatkan bahwa drone tidak sah dapat menimbulkan risiko langsung bagi penonton, pemain, pesawat, dan operasi keamanan.

Kekhawatiran juga mencakup potensi penggunaan drone untuk mengganggu operasi, melakukan pengawasan tidak sah, mengganggu layanan darurat, atau bahkan membawa muatan berbahaya. Meskipun sebagian besar pelanggaran diduga melibatkan pengguna rekreasi, setiap penerbangan tidak sah memerlukan respons segera karena niat tidak dapat ditentukan secara real-time.

Menerbangkan drone di zona terlarang merupakan kejahatan federal. Pelanggar dapat menghadapi denda perdata hingga $75.000 per pelanggaran dan denda pidana hingga $100.000, atau setara Rp1,7 miliar. Selain itu, mereka berisiko menghadapi tuntutan pidana federal, penangkapan segera, dan penyitaan drone. FAA juga telah meluncurkan inisiatif Drone Expedited and Targeted Enforcement Response (DETER) untuk mempercepat identifikasi dan penegakan pelanggaran drone.

Tren Penyitaan dan Kesiapan Teknologi Anti-Drone

Insiden spesifik menunjukkan ketegasan penegakan hukum di berbagai kota tuan rumah. Kantor FBI Miami telah mengeluarkan tilang kepada 49 operator drone dan menyita 54 drone di Florida. Sementara itu, di Kansas City, Missouri, delapan drone dan pengendalinya disita oleh FBI dalam operasi gabungan. Dua operator drone juga diberikan pemberitahuan pelanggaran oleh Federal Air Marshal Service (FAMS).

Data per 18 Juni menunjukkan FBI Atlanta telah menyita 26 drone, Los Angeles melaporkan setidaknya 28 penyitaan, dan Dallas 33. Pemerintah federal mengalokasikan program hibah anti-drone senilai $500 juta untuk membantu penegak hukum lokal dan mendirikan pusat pelatihan FBI khusus yang berfokus pada teknologi ini.

Asisten Direktur FBI wilayah Los Angeles, Patrick Grandy, menjelaskan bahwa tim mitigasi dan intersepsi drone dikerahkan untuk mendeteksi, melacak, dan menilai aktivitas drone tanpa izin. "Kemampuan untuk menjatuhkan drone ke lokasi aman yang jauh dari area acara itu ada. Tidak akan ada toleransi," tegas Grandy. Komisioner Kepolisian New York, Jessica Tisch, mengungkapkan, "Dalam beberapa bulan terakhir, kami telah membeli peralatan penanggulangan drone senilai 6,5 juta dolar AS."

Ia menambahkan bahwa drone kini bisa dengan mudah dimodifikasi menjadi senjata perang, sehingga pengawasan ekstra perlu dilakukan selama berbagai agenda besar di Amerika Serikat, termasuk perayaan 250 tahun kemerdekaan negara tersebut.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya