Muncul Kasus Pelecahan Seksual Atlet Menembak, Menpora Kecam dan Dukung Penegakan Hukum

Menpora menanggapi kasus pelecehan seksual yang menimpa atlet menembak. Hukuman berat harus diberikan kepada pelaku.

OlehThomas
Diterbitkan 26 Juni 2026, 14:00 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir mengecam keras dugaan pelecehan seksual yang dilakukan mantan pengurus Perbakin terhadap seorang atlet menembak asal Jawa Timur berusia 15 tahun. Erick menegaskan tindakan tersebut merupakan kejahatan serius yang mencederai nilai-nilai kemanusiaan sekaligus merusak ekosistem olahraga yang seharusnya menjadi ruang aman bagi para atlet.

Menurut Erick, dunia olahraga harus menjadi tempat bagi atlet untuk mengembangkan potensi dan meraih prestasi tanpa rasa takut terhadap segala bentuk kekerasan maupun pelecehan.

"Kasus pelecehan seksual yang menimpa salah satu atlet muda kita benar-benar merusak nilai-nilai kemanusiaan, mencederai dunia olahraga yang seharusnya menjadi ruang pengembangan potensi yang aman dan nyaman bagi para atlet. Kita semua bukan hanya sebagai insan olahraga, tapi sebagai umat manusia mengecam keras segala bentuk pelecehan seksual, terlebih dalam kasus ini korbannya adalah anak di bawah umur," ujar Erick dalam keterangannya.

Ia menegaskan, korban yang masih berusia di bawah umur semestinya memperoleh perlindungan penuh selama menjalani pembinaan dan pelatihan olahraga.

Dukung Proses Hukum

Erick juga menyatakan dukungan penuh terhadap proses hukum yang tengah berjalan. Ia mengapresiasi langkah cepat aparat kepolisian yang telah menangani kasus tersebut hingga menetapkan pelaku sebagai tersangka.

Menurut dia, penegakan hukum yang tegas diperlukan untuk memberikan keadilan bagi korban sekaligus menciptakan efek jera agar kasus serupa tidak kembali terjadi.

"Saya mendukung sepenuhnya langkah kepolisian dalam menegakkan hukum dan mengusut tuntas kasus ini. Penegakan hukum yang tegas sangat penting untuk memberikan keadilan kepada korban sekaligus memberikan efek jera kepada pelaku maupun pihak lain yang berpotensi melakukan tindakan serupa," tegasnya.

Pelaku Diminta Tak Lagi Berada di Ekosistem Olahraga

Menpora berharap pelaku memperoleh hukuman yang setimpal apabila terbukti bersalah berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.

Selain itu, Erick menilai pelaku tidak layak lagi terlibat dalam aktivitas pembinaan maupun pendampingan atlet di lingkungan olahraga Indonesia.

"Apabila terbukti bersalah melalui proses hukum yang berkekuatan hukum tetap, saya berharap pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal. Selain itu, pelaku tidak boleh lagi diberikan ruang untuk terlibat dalam pembinaan, pendampingan, maupun aktivitas apa pun di lingkungan olahraga. Kita harus memastikan bahwa keselamatan dan perlindungan atlet menjadi prioritas utama," ujarnya.

Kemenpora Beri Dukungan kepada Korban

Erick memastikan Kementerian Pemuda dan Olahraga berada di pihak korban dan siap mendukung upaya perlindungan serta pemulihan yang dibutuhkan.

Menurut dia, hak-hak korban harus menjadi perhatian utama, termasuk pendampingan selama proses hukum berlangsung maupun pemulihan psikologis.

"Kami akan selalu berada bersama korban. Kemenpora memberikan dukungan penuh kepada korban dan keluarga agar tetap kuat menjalani proses yang ada. Hak-hak korban harus dilindungi dan dipenuhi, termasuk aspek pendampingan serta pemulihannya," kata Erick.

Kemenpora, lanjut dia, juga akan terus mengawal perkembangan penanganan perkara tersebut bersama para pemangku kepentingan agar proses hukum berjalan secara optimal dan memberikan rasa keadilan kepada korban.

Erick turut mengajak seluruh insan olahraga menjadikan kasus ini sebagai momentum memperkuat sistem perlindungan atlet, terutama atlet usia muda.

Ia menegaskan pencegahan kekerasan dan pelecehan seksual harus menjadi komitmen bersama seluruh pemangku kepentingan olahraga.

"Kasus ini tidak boleh terulang kembali. Kita harus bersama-sama membangun budaya olahraga yang aman, berintegritas, dan bebas dari segala bentuk kekerasan maupun pelecehan seksual. Setiap atlet berhak mendapatkan perlindungan dan rasa aman dalam menjalani proses pembinaan maupun kompetisi. Kemenpora akan terus mendorong penguatan sistem pencegahan dan perlindungan atlet di seluruh cabang olahraga," pungkas Erick.

Â