Atlet Tunarungu Galang Dana, Kemenpora: Kami Hanya Biayai yang Diakui Federasi Internasional

Kemenpora memberikan tanggapan soal viral atlet tunarungu melakukan penggalangan dana untuk berangkat ke Malaysia.

OlehThomas
Diterbitkan 02 September 2026, 10:30 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) menegaskan komitmennya untuk terus mendukung pembinaan dan pengembangan atlet disabilitas di Indonesia.

Pernyataan tersebut disampaikan Kemenpora merespons narasi yang sempat viral mengenai atlet tunarungu yang melakukan penggalangan dana secara mandiri untuk mengikuti kejuaraan olahraga internasional.

Plt. Deputi Pembudayaan Olahraga Kemenpora, Budi Ariyanto Muslim, menjelaskan bahwa penyaluran anggaran negara memiliki mekanisme dan aturan yang harus dipatuhi.

Menurut Budi, berdasarkan Undang-Undang Keolahragaan, pendanaan yang bersumber dari APBN hanya dapat disalurkan kepada organisasi olahraga yang secara resmi diakui oleh federasi internasional masing-masing.

"Kemenpora mengikuti dan mencatat mengenai rencana keberangkatan atlet tuna rungu ke Asia Pacific Deaf Multi-Sport Championship 2026 di Penang. Rencana kepergian itu diorganisir oleh Perhimpunan Olahraga Tuna Rungu Indonesia (Porturin)," ujar Budi di Jakarta, Selasa (1/9/2026).

Budi menjelaskan, terdapat ketentuan mengenai organisasi yang menaungi olahraga tunarungu di tingkat internasional. Federasi internasional untuk olahraga tunarungu adalah International Committee of Sports for the Deaf (ICSD).

Sementara itu, organisasi di Indonesia yang diakui oleh ICSD adalah Indonesian Association of the Deaf Athlete (Patrin) yang saat ini dipimpin Dimyati Hakim.

"Berdasarkan aturan, hanya organisasi olahraga yang merupakan anggota federasi cabor internasional yang diakui dan bisa mendapatkan pendanaan dari pemerintah," kata Budi.

Oleh sebab itu, Kemenpora tidak memberikan dukungan pendanaan untuk keikutsertaan atlet untuk ajang di Malaysia itu karena keterbatasan anggaran akibat kebijakan efisiensi anggaran.

Kemenpora Sayangkan Narasi yang Berkembang

Budi menyayangkan munculnya narasi yang berkembang di tengah masyarakat terkait atlet tunarungu yang harus menggalang dana sendiri untuk mengikuti kompetisi internasional.

Ia berharap persoalan tersebut dapat dilihat secara objektif dengan memperhatikan regulasi yang berlaku. Kemenpora juga memastikan tetap memiliki komitmen untuk mendukung pengembangan olahraga nasional, termasuk olahraga bagi atlet disabilitas.

"Kami akan melakukan evaluasi secara objektif dan menyeluruh dengan berpedoman anggaran dasar ICSD serta peraturan perundang-undangan yang berlaku," jelasnya.

Kemenpora juga menegaskan akan terus memperkuat tata kelola olahraga disabilitas bersama National Paralympic Committee (NPC) Indonesia.

Pemerintah Beri Dukungan untuk Atlet Disabilitas

Sementara itu, Deputi Peningkatan Prestasi Olahraga Kemenpora, Surono, menambahkan bahwa pemerintah bersama NPC Indonesia selama ini secara konsisten memberikan dukungan terhadap pembinaan olahraga disabilitas.

Salah satu bentuk dukungan tersebut adalah pembangunan fasilitas latihan Paralympic Training Center Indonesia di Jawa Tengah. Fasilitas ini diharapkan dapat menunjang proses pembinaan atlet disabilitas agar semakin optimal.

Selain fasilitas, pemerintah juga memberikan dukungan finansial bagi atlet yang tampil di berbagai ajang internasional seperti ASEAN Para Games dan Asian Para Games.

"Bahkan juga penambahan bonus yang ditransfer langsung kepada para atlet yang berprestasi melalui kerja sama dengan Bank Rakyat Indonesia," pungkas Surono.

Kemenpora berharap dukungan terhadap olahraga disabilitas dapat terus diperkuat, baik melalui pembinaan atlet, penyediaan fasilitas latihan maupun dukungan pembiayaan, dengan tetap mengikuti ketentuan organisasi dan regulasi yang berlaku.